Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sidikalang. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, H Sudiarman Manik menegaskan, setelah dilakukan pelipatan dan penyortiran logistik surat suara untuk pemilihan Presiden/wakil Presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi serta DPRD Kabupaten banyak kurang dan rusak.
Hal itu disampaikan Sudiarman kepada wartawan, Senin (1/4/2019) dikantor KPU Dairi jalan Palapa Sidikalang. Diterangkan, surat suara legislatif untuk DPR-RI Sumut 3 kebutuhan surat suara berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2 persen sebanyak 201,813 lembar.
Sementara setelah dilipat dan disortir surat suara diterima yang bagus sebanyak 201,174 lembar sehingga ada kekurangan 639 lembar. Sementara surat suara untuk DPRD Sumut 11, kebutuhan surat suara sama 201,813 setelah disortir yang ada hanya 199.433 lembar sehingga kekurangan 2380 lembar.
Sedangkan surat suara DPRD Kabupaten sesuai jumlah daerah pemilihan (Dapil) asa 4 dapil yakni untuk dapil 1 kebutuhan suratvsuara sebanyak 73.742 setelah disortir hanya 73.543 kurang 1.199 lembar. Untuk dapil 2 kebutuhan 47.486, setelah disortir 47.097 kurang 389 lembar.
Dapil 3 kebutuhan surat suara 38.485 yang ada 38.749 lebih 264 lembar. Dan untuk dapil 4 jumlah kebutuhan 42.100 setelah disortir 41.978 kurang 122 lembar. Untuk surat suara DPD kebutuhan 201,813 setelah disortir yang bagus hanya 197.451 lembar kurang 4.362 lembar. Surat suara pilpres kebutuhan 201.813 yang bagus hanya 199.298 lembar kurang 2.515 lembar.
Sudiarman menyebut, surat suara yang banyak kurang adalah DPD, pilpres dan DPRD Sumut 11. Kerusakan surat suara seperti, koyak, warna berserak serta tulisan membayang. Untuk kekurangan dimaksud lanjut Sudiraman, KPU Dairi telahbmenyurati KPU Sumut dan biro logistik KPU RI.
Selanjutnya, KPU Dairi mulai besok, 2-8 April 2019 pengepakan logistik. Untuk 8-11 April 2019 distribusi logistik ke panitia pemilihan kecamatan (PPK), 12-14 dari PPK ke panitia pemungutan suara (PPS) Desa. Dan,15-16 langsung dari PPS ke tempat pemungutan suara (TPS).
Ditambahkan Sudiarman, khusus untuk pileg Kabupaten, KPU menyediakan surat suara yang belum dilipat sebanyak 1.000 lembar per dapil untuk mengantisipasi bilamana pemungutan suara ulang. Hingga saat ini, selaon surat suara kelengkapan lain untuk pelaksanaan pesta demokrasi, 17 April 2019 mendatang sudah lengkap.