Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumut/Dewan Pengawas PD Aneka Industri dan Jasa Sumut, menunda pengumuman hasil ujian tertulis.
Seyogianya hasil ujian tertulis diumumkan pada Senin 1 April 2019, sebagaimana disebutkan dalam lampiran pengumuman Pansel Nomor 14/Pansel-BUMD/2019 dan Nomor 14/Pansel-BUMD/2019 tentang Seleksi Calon Anggota Direksi BUMD/PD Aneka Industri dan Jasa Sumut.
Sebelumnya ujian tertulis berlangsung pada Selasa, 26 Maret 2019 di Gedung Binagraha Pemprov Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan. Lantas apakah penundaan itu untuk mengakomodir kepentingan para petinggi atau elit Sumut?
Sekdaprov Sumut yang juga Ketua Pansel, Sabrina, memberikan klarifikasi. Dalam pengumuman Nomor 20/Pansel-BUMD/2019 tertanggal 1 April sebagaimana yang diupload resmi di Website Pemprov Sumut, menyebutkan alasan penundaan itu karena banyaknya peserta yang mengikuti ujian tertulis.
Karena banyaknya peserta ujian, maka panitia membutuhkan waktu tambahan untuk memeriksa hasil ujian tertulis dari peserta. "Oleh karena itu pengumuman hasil ujian tertulis belum dapat diumumkan pada tanggal tersebut di ata menunggu sampai dengan selesainya pemeriksaan hasil ujian tertulis," kata Sabrina sebagaimana dalam pengumuman itu.
Sayangnya, Pansel dalam pengumuman itu tidak memberitahu kapan hasil ujian tertulis itu diumumkan. Salah seorang calon direksi BUMD Sumut yang meminta namanya dirahasiakan, mengomentari penundaan pengumuman hasil ujian tertulis itu. "Harusnya Pansel profesional," sebutnya.
Dia pun menyebutkan dugaannya bahwa ada permainan di tingkat petinggi Sumut untuk meluluskan "jagoannya". Karenanya dia pun berharap agar proses seleksi berlangsung transparan.