Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, aksi illegal fishing alias pencurian ikan di laut Indonesia oleh kapal-kapal asing telah menyebabkan nelayan Indonesia kehilangan mata pencahariannya.
Buktinya, jumlah rumah tangga nelayan berkurang hingga 50%. Di tahun 2014, jumlah yang tersisa tinggal 800.000 rumah tangga saja.
"Illegal fishing juga menyebabkan rumah tangga nelayan turun hampir 50% lebih. Yang tadinya 1.600.000 kepala rumah tangga. Waktu tahun 2014 tinggal 800.000 saja," kata dia di Universitas Sahid, Jakarta, Selasa (9/4/2019).
Bukan hanya nelayan, aksi maling ikan juga bikin pengusaha dalam negeri gulung tikar karena tak punya stok ikan yang cukup untuk diekspor.
"Sebanyak 115 eksportir juga tutup," sambung dia.
Kondisi ini dipicu berkurangnya stok ikan secara drastis karena para maling ikan menggunakan alat tangkap yang tak ramah lingkungan sehingga mengganggu populasi ikan di Indonesia. Kalaupun ada ikan di laut RI, sebagian besar sudah dikuasai oleh pengusaha asing tersebut sehingga nelayan dan eksportir lokal tak kebagian apa-apa.
"Ada sensus yang dilakukan pemerintah itu pada tahun 2003-2013. Stok ikan kita di tahun 2014 hanya tinggal 6,5 juta ton saja," tandas dia.(dtf)