Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Sleman - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menargetkan kasus temuan surat suara tercoblos di Malaysia bisa terungkap sebelum 17 April 2019. Saat ini, komisioner KPU berada di Malaysia untuk melakukan investigasi lanjutan.
"Tadi pagi komisioner KPU berangkat ke Malaysia lagi, mendalami beberapa hal untuk kita pastikan. Mudah-mudahan besok bisa kita sampaikan hasilnya," kata Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi di sela pemutaran film 'Suara April' di XXI Ambarrukmo Plaza, Sleman, DI Yogyakarta, Minggu (14/4/2019).
"Sebelum 17 April, selesai (kasus surat suara tercoblos di Malaysia)," lanjutnya.
Pramono mengakui KPU awalnya memang mengalami kendala untuk mengakses langsung surat suara tercoblos ini. Karena peristiwa itu terjadi di luar KBRI atau KJRI.
"Kita nggak dapat akses ke sana, untuk masuk, karena kejadian bukan di KBRI atau KJRI, sehingga di luar wilayah yuridiksi pemerintah Indonesia, sehingga aparat keamanan kita juga tak punya akses ke sana. Kecuali kejadian di KBRI atau KJRI, kita punya akses ke situ," ungkapnya.
Meski demikian, KPU tetap yakin investigasi bisa rampung sebelum 17 April 2019. Karena menurut Pramono, ada pemisahan antara persoalan hukum dan persoalan kepemiluan. Sehingga penyelidikan yang dilakukan kepolisian Malaysia tak menganggu investigasi KPU.
"Nggak juga (menunggu penyelidikan polisi Malaysia), bisa kita pisahkan antara persoalan hukum dan persoalan kepemiluannya," jelasnya.
"Kita akan pastikan beberapa hal, soal jumlah, soal kesalahan ada di mana. Sehingga kita betul-betul bisa mengambil jalan keluar berdasarkan data dan fakta lebih akurat," imbuh Pramono. dtc