Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com – Tebing Tinggi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tebing Tinggi melakukan pemusnahan kertas surat suara yang rusak sekaligus melepas logistik pemilu ke lima kecamatan di daerah itu, Selasa (16/4/2019), di halaman kantor sekretariat KPU Jalan RSU kota setempat.
Pemusnahan ribuan lembar surat suara rusak tersebut disaksikan dari unsur Kejaksaan Negeri, kepolisian Polres Tebing Tinggi, Koramil 03 Tebing Tinggi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) juga Pemerintah Kota Tebing Tinggi.
Ketua KPU Kota Tebing Tinggi, Abdul Khalik, mengatakan, jumlah kertas suara yang dimusnahkan total 2.890 lembar dengan rincian surat suara DPR RI sebanyak 390 lembar, DPD 834 lembar, DPRD Provinsi 305 lembar, DPRD Kabupaten Kota Dapil 3 sebanyak 128 lembar, Dapil 2 sebanyak 806 lembar, Dapil 1 sebanyak 364 lembar dan Pilpres sebanyak 63 lembar.
Selain pemusnahan kertas surat suara yang rusak, pihak KPU Tebing Tinggi juga telah melepaskan logistik pemilu serentak menuju PPK dengan pengawalan dari pihak kepolisian dan Bawaslu Kota Tebing Tinggi.
“Selanjutnya sebelum memasuki hari pelaksanaan pencoblosan, logistik tersebut akan di teruskan ke TPS-TPS yang tersebar di 514 TPS di seluruh wilayah Kota Tebing Tinggi,” jelasnya.
Sementara Ketua Bawaslu Kota Tebing Tinggi Huriadi Pangabean didampingi Harirayani menambahkan, pelaksanaan pemusnahan kertas surat suara yang rusak sudah dilakukan dengan mendapatkan pengawasan dari pihak Bawaslu Kota Tebing Tinggi. “Begitu juga dengan pelepasan logistik pemilu ke tingkat PPK mendapat pengawasan dari Bawaslu dan semua berjalan lancar, mudah-mudahan dapat segera tiba di TPS, di Tebing Tinggi lokasinya relatif dekat dan mudah dijangkau,” katanya.