Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Polisi menegaskan kasus dugaan tindak pidana pemilu yang ditindaklanjuti terkait diamankannya staf M Taufik, Carles Lubis merupakan kerja Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Tim Gakkumdu yang juga melibatkan Bawaslu dan kepolisian menemukan 80 amplop berisi uang.
"Sebenarnya ini masih Bawaslu tapi kebetulan kami juga ada di situ, kami hitung di sana, jumlahnya 80 amplop, masing-masing amplop isinya Rp 500 ribu," ujar Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto di Mapolres Jakut, Koja, Selasa (16/4/2019).
Kombes Budhi mengatakan, diamankannya Carles Lubis, staf M Taufik di Warakas, Jakut, Senin (15/4) sore, merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. Saat ini tim Gakkumdu masih melakukan klarifikasi atas temuan amplop berisi uang.
"Laporan itu diteruskan ke Bawaslu kemudian didalami sehingga turunlah bersama-sama. Masih didalami ke atasnya yang menyuruh, kemudian ke bawahnya yang dikumpulkan itu juga sudah dimintai keterangan saksi-saksi," ujar Budhi sekaligus menyebut penjelasan penanganan berada di tangan Bawaslu.
Sementara itu, anggota Bawaslu DKI Jakarta Puadi menegaskan perkara dugaan tindak pidana Pemilu terkait diamankannya staf M Taufik harus ditangani Sentra Gakkumdu yang juga melibatkan Bawaslu. Dugaan pelanggaran ini pun harus lebih dulu diklarifikasi.
"Harus di Gakkumdu karena ini pidana Pemilu. Tidak (ditangani) di Polres," ujar Puadi kepada wartawan di Mapolres Jakut, Jl Laksmana Yos Sudarso, Koja, Selasa (16/4/2019).
Staf M Taufik, Carles Lubis diamankan tim Polres Jakut pada Senin (15/4) di posko pemenangan M Taufik di Warakas. Puadi menyebut, Bawaslu harus mengikuti aturan dengan melakukan klarifikasi atas dugaan pelanggaran Pemilu.
Sedangkan, M Taufik menjelaskan polisi mengamankan stafnya saat sedang ada pertemuan antara koordinator saksi tingkat RW. Amplop berisi uang yang ikut diamankan, ditujukan untuk koordinator saksi.
"Jadi kami itu boleh menurut Undang-Undang memberikan uang kepada saksi, koordinator tingkat RW baik tingkat kecamatan jadi itu bagian ongkos politik. Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira seperti ya semua yang kasih uang ke saksi ditangkap semua aja," kata Taufik. dtc