Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Pelaksanaan Pemilu serentak 2019 di Kota Medan dianggap amburadul. Pasalnya, ditemukan surat suara calon anggota DPRD Medan tertukar. Selain itu juga ditemukan TPS (Tempat Pemungutan Suara) yang tidak ada surat suara untuk calon presiden dan calon wakil presiden.
.Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo-Sandi Kota Medan, Bobby O Zulkarnain kepada medanbisnisdaily.com, Rabu (17/4/2019).
"Berdasarkan laporan yang kami terima pelaksanaan pemilu di Medan amburadul," katanya.
Ia menyebut di TPS 20 Kecamatan Medan Helvetiq ada surat suara untuk calon DPRD yang kurang sebanyak 130. Sedangkan di Kelurahan Dwikora kertas surat suaranya caleg DPRD Medan tertukar.
"Tertukar ke dapil V," jelasnya.
Selain itu, di TPS 45 Jalan Eka Budi, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor surat suara untuk calon presiden baru tiba di TPS hingga pukul 11.00 WIB.
"Ada juga informasi logistik pemilu dibeberapa TPS tiba pukul 07.30 WIB, yang mengakibatkan masyarakat menunggu," jelasnya.
Ia tidak habis pikir melihat KPU Medan yang kesulitan dalam mendistribusikan logistik. Padahal, jalur yang dilalui tidaklah sulit seperti di daerah pedalaman atau pedesaan.
"Medan ini kan mudah dijangkau dengan. Kenapa bisa terlambat, kenapa bisa tertukar, ini bukti kinerja KPU Medan tidak profesional," sesalnya.
Padahal, lanjut dia, masyakat saat ini sangat antusias datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
"Barusan dapat informasi bahwa di TPS 63 Gedung Johor. TPS 89 Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. TPS 28 Sei Agul. TPS 19 Medan Area Tegal Sari 1. TPS 23 Eka Sari 1. TPS16 Medan Amplas Kelurahan Amplas surat suara minim," ucapnya.