Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Balige. Ratusan pelajar di Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa), tidak dapat memberikan hak suara dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019, Rabu (17/4/2019). Hal ini dikarenakan tidak terdaftar pada Daftar Pemilih Tetap(DPT).
"Kami kurang memahami, hak pilih kami terpaksa hilang karena tidak terdaftar di DPT," ujar salah seorang pelajar bernama Fransiska, Rabu (17/4/2019) di Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti.
Dia mengatakan, sebagai pelajar dan hanya memiliki bukti identitas berupa e-KTP dan sudah ditunjukkan kepada penyelenggara atau panitia dan ditolak membuat dirinya sangat menyesal tidak serta merta berpartisipasi untuk memilih.
"Namanya juga berupaya dan ketika sudah ditolak mau dibilang apa," sesalnya meninggalkan TPS 1 Desa Sitoluama.
Senada disampaikan Mahasiswa IT DEL, Roni. Ketidakikutannya untuk memilih bersama rekannya berjumlah lebih dari 300 orang sudah dapat dipastikan sebab yang memberikan penjelasan langsung adalah komisioner KPU di daerah itu.
"Menurut komisioner KPU, tidak cukup menunjukkan e-KTP agar bisa turut memilih, makanya kami semua balik ke kampus," ucapnya dan menyesal.
Komisioner KPU Tobasa, Carles Pangaribuan, dalam penjelasannya di TPS 1 Desa Sitoluama, Kecamatan Laguboti, membenarkan bahwa pemilih yang dilayani untuk A5 hanya yang memiliki KTP di daerah ini.
"Kami tidak bisa melayani pemilih dari luar daerah," katanya disambut berbagai protes dari warga yang sudah sejak lama menunggu di TPS.