Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sejumlah pemilih terutama yang menggunakan e-KTP di TPS 029, Kelurahan Timbang Deli, Medan Amplas, Kota Medan, Sumatra Utara, kecewa. Pasalnya, sebagian di antara mereka gagal menggunakan hak pilihnya akibat surat suara habis.
"Ya tadi dibilang tidak ada lagi kertas suara. Disuruh cek ke TPS lain," kata Arni salah seorang warga pemilih kepada medanbisnisdaily.com Rabu siang (17/4).
Hal itupun diakui salah seorang anggota PPS, Luens. Disebutkannya, memang ada sejumlah warga pemilih yang menggunakan e-KTP tidak bisa mencoblos karena tidak ada kertas suara.
Ia menjelaskan, di TPS 029 ada 297 pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Laki-laki 152 orang dan perempuan 145 orang.
Pantauan medanbisnisdaily.com, kurang lebih sampai pukul 12.30 WIB, aktivitas pencoblosan oleh pemilih yang terdaftar di DPT masih berlangsung. Kemudian dilanjutkan dengan warga yang menggunakan e-KTP atau yang tidak memperoleh undangan (C6).
Selain kekurangan kertas suara, masalah lainnya adalah sejumlah warga dari TPS lain datang ke TPS ini. Setelah dicek, mereka dipersilahkan ke TPS tempat mereka terdaftar di DPT.