Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Sesudah Kota Medan dan beberapa wilayah lain di Sumatera Utara, di Kabupaten Mandailing Natal juga akan diadakan pemilu ulang. Di dua TPS.
Persisnya adakah di TPS 14 Desa Mompang Jae, Panyabubgan Utara, dan TPS 1 di Desa Huta Tinggi, Panyabungan Timur.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut dari divisi teknis Benget Silitonga kepada medanbisnisdaily.com, Sabtu (20/4/2019).
Tidak dijelaskannya alasan pemilu ulang dan kapan waktu pelaksanaannya di kedua TPS tersebut.
"Ini informasi dari staf baru saya dapatkan di Madina ada dua TPS akan dilaksanakan pemilu ulang," ujar Benget.
Sementara itu, terkait pemilu susulan di lima kecamatan di Kabupaten Nias Selatan, disebut-sebut akan diselenggarakan pada 25 April.