Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dari 21 Kecamatan yang ada di Kota Medan, baru 1 kecamatan yang proses rekapitulasinya telah selesai yakni Kecamatan Medan Baru. Ketua KPU Medan, Agusyah Ramadani Damanik, mengungkapkan, proses rekapitulasi Kecamatan Medan baru selesai di hari pertama.
"Malam ini mau dihitung untuk Kecamatan Medan Kota," ujarnya menjawab medanbisnisdaily.com di Hotel Grand Inna, Jumat (3/5/2019) malam.
Ia memprediksi tanggal 5 dan 6 Mei 2019 baru akan ramai proses rekapitulasi. Sebab, banyak kecamatan yang baru selesai melakukan rekapitulasi pada 4 Mei 2019.
"6 Mei memang harus sudah selesai rekapitulasi tingkat kabupaten/kota. Untuk mempercepat proses perhitungan kemungkinan kita buka dua panel," jelasnya.
Selain itu, kata dia, pihaknya juga sudah berkonsultasi ke KPU Sumut mengenai kemungkinan memperpanjang waktu rekapitulasi.
"Medan tidak bisa disamakan dengan daerah lain. Karena disini banyak TPS nya," tuturnya.
Rekapitulasi suara untuk Kecamatan Medan Kota dijadwalkan pukul 19.30 WIB. Namun, tertunda karena terlambatnya tiba logistik dan formulir DAI. Akhirnya proses rekapitulasi dimulai pukul 23.00 WIB.