Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Landen Marbun, Caleg DPRD Medan dari Partai Nasdem nomor urut 2 di daerah pemilihan 2 terancam gagal lolos menjadi anggota DPRD Medan untuk periode ke-4. Ia merasa dicuragi.
Landen mendapati informasi bahwa suaranya diutak-atik dan dialihkan ke rivalnya T Edriansyah Rendy, caleg Partai Nasdem di dapil 2 dengan nomor urut 1. Edriansyah merupakan putra sulung Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin.
Landen bercerita tentang perolehan suaranya di TPS 086, Kelurahan Tanjung Mulia, Kecamatan Medan Deli. Di mana, berdasarkan C1 Plano yang dimilikinya, di TPS itu ia berhasil mendapat 111 suara, sedangkan Rendy hanya 2 suara.
Namun saat rekapitulasi suara di tingkat kelurahan atau di formulir DAA1, suara yang didapatinya di TPS 086 berubah menjadi 2, sedangkan Rendy naik menjadi 111.
"TPS 086 itu di Jalan Metal, di sana saya dapat suara cukup signifikan. Ternyata setelah direkap malah suaranya pindah ke Rendy," katanya, Minggu (5/4/2019).
Landen mengungkapkan, akibat adanya pergeseran suara, saksinya di lapangan enggan menandatangani hasil rekapitulasi.
"Jadi persoalan ini sudah mau diklarifikasi ke Ketua KPPS 086, sayangnya tidak merespon, jadi saksi saya tidak mau tandatangan," ucapnya.
Edriansyah belum merespon ketika coba dikonfirmasi mengenai adanya kecurangan tersebut.