Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan jumlah anggaran yang disiapkan untuk Tunjangan Hari Raya (THR) pegawai negeri sipil (PNS) mencapai Rp 20 triliun.
Tapi, kata Sri Mulyani, gaji ke-13 baru dicairkan pada pertengahan 2019. Kurang lebih sebulan setelah pencairan THR.
"Anggarannya total Rp 20 triliun untuk THR dan nanti untuk gaji ke 13 baru kita bayarkan pada pertengahan tahun. Karena itu untuk membantu biaya sekolah oleh untuk ASN," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Sri Mulyani juga mengatakan, bahwa peraturan pemerintah (PP) terkait THR itu telah diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara Peraturan Menteri Keuangan (PMK) akan dirampungkan hari ini.
"PMK kita selesaikan hari ini, sesudah itu seluruh K/L dan daerah sudah bisa mulai melakukan proses untuk mengajukan," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan THR akan dicairkan pada 24 Mei.
"Jadi THR tanggal 24 insyaAllah sudah bisa akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang ini sudah berjalan dan nanti untuk gaji ke 13 pada bulan selanjutnya," tuturnya.
Adapun penerima THR dari negara di antaranya PNS, TNI/Polri, para pejabat negara termasuk presiden dan menteri serta para pensiunan.(dtf)