Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) mengeluarkan maklumat, berupa himbauan kepada masyarakat Sumut dalam menyampaikan pendapat di muka umum (unjukrasa). Maklumat bernomor Mak/03/V/Huk.12.12/2019 tersebut terdiri dari 6 Point, yang ditandatangani langsung oleh Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto.
Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang dikonfirmasi prihal ini, mengakui jika Poldasu memang benar telah mengeluarkan maklumat itu. Ia menyebutkan, maklumat ini dikeluarkan, dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Provinsi Sumut.
"Selain itu juga guna menyikapi maraknya pendapat di muka umum. Makanya Kapolda Sumut mengeluarkan maklumat kepada seluruh masyarakat Sumut, terutama kepada penanggung jawab dan peserta penyampaian pendapat di muka umum," ungkapnya kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Adapun isi maklumat tersebut: