Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Hingga sekitar pukul 22.00 WIB, Jumat 17/5/2019), rapat pleno terbuka Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat provinsi masih berkutat di Nias Selatan (Nisel). Yakni rekapitulasi ulang perolehan suara pemilihan anggota DPRD Nisel.
Pantauan di kantor KPU Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan tempat rapat pleno terbuka digelar, dari 32 TPS di Kecamatan Toma penghitungan ulang baru bisa dirampungkan di 10 TPS. Sisanya akan dilanjutkan pagi ini, mulai pukul 09.00 WIB.
Seperti diketahui sesuai rekomendasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumut, dilakukan penghitungan ulang perolehan suara di Toma. Untuk pemilihan anggota DPRD Sumut dan DPRD Nisel.
Akibat penolakan warga dengan cara berdemonstrasi, penghitungan suara ulang gagal dilaksanakan. Akibatnya kotak suara berisi form model DA1, plano dan dokumen lainnya diboyong ke kantor KPU Sumut.
"Siang ini ditargetkan untuk Nias Selatan selesai rekapitulasinya," ujar Ketua KPU Sumut Yulhasni menjawab medanbisnisdaily.com.
Untuk rekapitulasi suara Deliserdang, diperkirakan bisa dilaksanakan jelang sore. Pagi ini oleh KPU masih dilakukan rekapitulasi tingkat kabupaten. Dari situ seluruh dokumen penghitungan suara dibawa ke KPU Sumut.
Sesuai perpanjangan waktu yang diperkenankan KPU RI, rekapitulasi oleh KPU Sumut sudah harus tuntas hari ini. Untuk kemudian diteruskan dengan rekapitulasi tingkat nasional.