Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan Barisan Mahasiswa Pemerhati Kota Medan mendesak aparat penegak hukum untuk menangkap Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan dan Penyelenggara Kegiatan (EO) Ramadan Fair 2019 karena diduga melakukan praktik korupsi pada dana APBD Program Pengelolaan Keragaman Budaya di Dinas Kebudayaan Kota Medan.
Hal itu disampaikan para mahasiswa saat mendatangi Gedung DPRD Medan, Senin (27/5/2019).
Koordinator Aksi, Wildan Lubis, juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk mengaudit dana pelaksanaan Ramadan Fair 2019.
"Kami menduga adanya praktik korupsi anggaran Program Pengelolaan Keragaman Budaya Ramadan Fair 2019 yakni sebesar Rp 3.065.000.000," katanya saat berorasi di depan Gedung DPRD Medan.
Menurutnya, dengan anggaran sebesar itu semua pihak, terutama masyarakat Kota Medan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tidak terkesan mubazir.
"Namun, kenyataannya adalah sebaliknya. Karena di sana masyarakat mengaku kalau stand diperjualbelikan. Belum lagi ada biaya tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp 5.000 dan roda empat Rp 10.000," teriaknya.
Untuk itu, mereka berharap Anggota DPRD Medan untuk mengevaluasi pelaksanaan Ramadan Fair 2019 karena dinilai tidak ada kontribusi terhadap PAD Kota Medan.
"Selain itu kami juga mendesak agar Wali Kota Medan untuk mencopot Kepala Dinas Kebudayaan Kota Medan," tandasnya.
Setelah berorasi beberapa lama akhirnya masa diterima anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Wong Cun Sen. Dalam kesempatan itu ia berjanji akan menindaklanjuti laporan mahasiswa.