Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI mulai melakukan pemeriksaan terhadap seluruh Komisioner KPU Serdang Bedagai terkait insiden tercecernya kotak suara pada 15 April 2019 lalu.
Ketua KPU Sergai, Edrian Wirajaya mengaku saat peristiwa tercecer kotak suara dirinya sedang berada di Kota Medan untuk menghadiri rapat kordinasi bersama Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Selain itu, ia mengaku pemindahan kotak suara tanpa kordinasi dengan Bawaslu dan Polres untuk pengamanan.
"Tidak ada kordinasi untuk pemindahan kotak suara dari gudang satu ke gudang lainnya," katanya saat sidang kode etik di KPU Sumut, Senin (27/5/2019).
Bertindak sebagai majelis yakni Ketua DKPP RI, Dr Harjono. Anggota Majelis Nazir Salim Manik, Mulia Banurea, Djohan Alamsyah.
Majelis mencecar seluruh teradu mengenai mekanisme perpindahan logistik dari satu gudang ke gudang yang lainnya.
"Kenapa tidak ada kordinasi dengan pihak Bawaslu atau Polres untuk pengamanan perindahan kotak suara," tanya Djohan Alamsyah.
Ketua Bawaslu Sergai, Suhaimi sebagai pelapor mengatakan pihaknya mulai mengetahui adanya kotak suara tercecer saat pemindahan kotak suara pada 16 Mei 2019. "Satu hari setelah kejadian kami baru tahu," ujarnya.
Saat berita ini ditulis sidang dugaan pelanggaran kode etik masih berlangsung.