Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Langkat.Buah anggur impor yang banyak dijual di pasar tradisional di Pangkalan Brandan, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara positif mengandung formalin berdasarkan hasil uji laboratorium.
Ini terkuak saat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat sejak 27-29 Mei 2019 melakukan peninjauan stok dan kesetabilan harga bahan kebutuhan pangan. Dan mengambil sampel daging segar, ikan dan buah-buahan diuji pada laboratorium untuk mengetahui bahan pangan yang dijual di pasar di Kecamatan Kuala, Pangkalan Brandan dan Kecamatan Stabat, untuk mengetahui bercampur atau tidaknya zat kimia berbahaya pada makanan, menjelang Lebaran.
Anggota TPID Langkat dari Kabid Perekonomian Langkat, H Sutriswanto, mengatakan, pengujian dilakukan di laboratorium, Dinas Kesehatan yang telah disiapkan.
“Dari ketiga pasar itu, TPID Langkat hanya menemukan buah anggur di Pasar Babalan positif mengandung formalin. Kini barangnya telah dilarang untuk dijual. Rencananya akan dikembalikan ke tempat di mana penjualnya membeli, agar peredarannya berhenti," katanya, Kamis (30/5/2019).
TPID didampingi Kabid Ketahanan Pangan Dinas Pertanian Langkat, Mahruzar; Kabid Perekonomian, H Sutriswanto; Kabid Yankes Dinkes, dr M Arifin Sinaga; Kabid Perdagangan Disperindag, Abdul Jaminson; Kasi Penerbitan dan Pameran Diskominfo, Sukiman dan beserta anggota TPID Langkat lainnya.
"Dari hasil pantauan, stok bahan pokok di tiga Kecamatan tersebut cukup sampai Lebaran. Perbedaan harganya pun masih terbilang lumrah, sebab hanya berkisar Rp 1.000-Rp 2.500. Kesimpulannya, harga jualn bahan pokok di Pasar Stabat, Babalan dan Kuala dinilai masih sama," kata Sutriswanto.