Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan tenggah menyusun anggaran yang dibutuhkan untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Komisioner KPU Medan, M Rinaldi Khair mengungkapkan dalam menyusun anggaran pilkada, pihaknya tidak bisa menggunakan sistem efesien dan efektif.
"Kami harus longgar dalam menyusun anggaran pilkada, tidak bisa pas-pasan. Contohnya seperti anggaran pemungutan suara ulang (PSU) yang harus dialokasikan, meski belum tentu ada. Tapi, kalau penggunaannya nanti tentu akan digunakan se efektif dan se efesien mungkin," ujarnya, di Medan, Jumat (7/6/2019).
Jumlah alokasi anggaran yang disusun, lanjut dia, harus berdasarkan jumlah maksimal pasangan calon (paslon) yang akan ikut. Meskipun, nantinya hanya ada 2 atau hanya 1 paslon yang ikut.
Ia mencontohkan di salah satu daerah penetapan hasil Pilkada tertunda lebih dari setahu. Penyebabnya adalah tidak ada alokasi anggaran untuk PSU. Sementara, PSU ada.
"Karena tidak ada anggaran maka menunggu alokasi anggaran berikutnya ditampung di APBD, terpaksa penetapan pemenang karena belum dilakukan PSU ditunda. Berbeda memang ketika menyusun anggaran pilkada dengan menyusun APBD. Karena anggaran pilkada sulit direvisi, makanya dibuat longgar, kalau APBD revisinya bisa menunggu P-APBD," jelasnya.
Meski begitu, Rinaldi belum bersedia menyebut berapa usulan anggaran Pilkada Medan yang sudah mereka bahas bersama Kesbangpol Medan. Sebab, belum final.
"Kita belum tahu logistik pemilu lalu seperti kota suara berbahan dupleks bisa dipakai kembali atau tidak di Pilkada Medan. Kita menunggu edaran dari KPU RI," ucapnya.
Hanya, Rinaldi memastikan alokasi anggaran Pilkada Medan 2020 lebih besar ketimbang alokasi anggaran Pilkada Medan 2015 yang berjumlah Rp 56,5 miliar. "Yang jelas alokasi anggarannya diatas alokasi anggaran pilkada lalu," ucapnya.