Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Empat pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang setiap beraksi mencuri sepeda motor selalu mengancam korbannya dengan pisau, berhasil diungkap Polsek Percut Seituan, Minggu (9/6/2019). Selain menangkap 4 pelaku utamanya di tempat penangkapan terpisah, polisi juga turut mengamankan seorang penadahnya.
Informasi diperoleh, Senin (10/6/2019) pagi menyebutkan, awalnya polisi mengamankan dua pelaku ini yakni Pandi alias Black Uban (20) warga Jalan Veteran Pulau Brayan, Kecamatan Medan Timur dan Andi Pratama (20) warga Jalan Purwosari, Gang Kenari, Kecamatan Medan Timur. Keduanya diketahui kerap melakukan kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Bio Raya Tanah Garapan, Desa Laut Dendang, Kecamatan Percut Seituan.
Setelah menangkap keduanya, Polsek Percut Seituan dipimpin langsung Kapolsek Kompol Subroto dan Panit II Aiptu Sotar Silalahi langsung melakukan pengembangan hingga mengamankan dua pelaku lainnya yakni Madan Syahputra alias Amat (15) dan Dope Pratama (17), keduanya beralamat di Jl. Laut Dendang Simpang Beo Kecamatan Percut Seituan.
Tidak hanya itu, setelah menangkap keempat tersangka ini, polisi juga turut menangkap seorang penadah hasil kejahatan ini yakni Supriadi (50) yang juga beralamat di Jl. Laut Dendang Simpang Beo Kecamatan Percut Seituan.
"Hasil pemeriksaan kita, tersangka Black Uban sudah beraksi 11 kali, Andre Pratama dua kali, Amat dua kali, dan Dope satu kali. Setiap beraksi mereka menjual hasil kejahatannya kepada Supriadi. Kita masih terus mengembangkan kasus ini guna mencari keterlibatan pelaku lainnya," ungkap Kapolsek Percut Seituan, Kompol Subroto saat dikonfirmasi.
"Kita juga berhasil mengamankan barang bukti seperti sebilah pisau, 2 HP, dan 2 Unit sepeda motor Mio Soul tanpa plat," pungkas Kompol Subroto.