Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Usai memimpin apel perdana di Balai Kota, Senin (10/6/2019), Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin langsung beranjak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Jalan Iskandar Muda, Medan. Di tempat itu, ia ingin melihat pelayanan yang diterima masyarakat usai libur panjang Lebaran.
Orang nomor satu di Kota Medan itu tiba di Kantor Disdukcapil sekitar pukul 09.15 WIB dan langsung disambut Kepala Disdukcapil Medan, Zulkarnain. Turut mendampinginya sejumlah pejabat eselon II dan III.
Selanjutnya Edlin dan Zulkarnain langsung beranjak ke lantai II untuk melihat pelayanan dan bertemu masyarakat.
Salah satu masyarakat yang ditemui adalah Koto. Pria berpakaian biru itu hendak mengurus akta kelahiran anaknya. "Anak saya lahir di Padang, mau ngurus akta kelahiran di sini," ujarnya saat berdialog dengan Wali Kota.
Selanjutnya Eldin bertanya kepada sejumlah masyarakat yang duduk diruang antrean. Di sana, masyarakat mengaku hendak mengurus legalisir dokumen kependudukan.
Dzulmi Eldin meminta agar masyarakat untuk mengurus sendiri akta kelahiran atau dokumen kependudukan. Sebab, pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah baik.
Selain itu, ia juga meminta agar Kepala Disdukcapil untuk menyurati seluruh rumah sakit yang ada agar langsung mengeluarkan surat kelahiran kepada anak yang baru lahir.
"Nanti rumah sakit atau klinik bisa menginformasikan kepada masyarakat agar langsung mengurus akta kelahiran, karena gratis tidak dikenakan biaya apabila berusia di bawah 60 hari," ucapnya.
Sementara itu, Simbolon salah satu pengunjung yang ditemui mengaku datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus akta lelahiran anaknya. Namun, tidak diperkenankan.
"Saya belum punya akta pencatatan nikah sipil, makanya urus itu dulu. Katanya sebulan baru selesai, setelah itu baru bisa mengurus akta kelahiran," jelasnya.