Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku Indonesia akan sangat beruntung jika negara-negara G20 menyepakati kerangka baru (framework) perpajakan digital ekonomi secara internasional.
Dalam pertemuan G20 di Fukuoka, Jepang, Menteri keuangan negara-negara G-20 sepakat untuk mendorong penyusunan peraturan umum yang akan menutup celah yang digunakan raksasa teknologi global seperti Facebook untuk mengurangi beban pajak perusahaan mereka.
"Kalau hal itu dilakukan maka Indonesia sangat diuntungkan karena kita punya banyak sekali apa yang disebut tax right atau hak pajak kita selama ini mudah tererosi sebab model bisnis yang sangat berubah," kata Sri Mulyani di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).
Sri Mulyani menyebut, dalam pertemuan G20 kemarin kerangka baru perpajakan yang akan disepakati adalah mengenai base erosion public shifting (BEPS) dan digital ekonomi.
Bahkan, kata Sri Mulyani, Inggris dan Prancis sudah lebih maju untuk memajaki digital ekonomi khususnya perusahaan tempat barang atau jasanya dijual, meskipun tidak memiliki kehadiran fisik di negara tersebut.
"Bahkan Prancis mereka sudah melakukan pemanjatan untuk penggunaan data konsumen," ujar Sri Mulyani.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini pun mengungkapkan bahwa kerangka baru perpajakan internasional ini akan disepakati pada pertemuan G20 di Arab Saudi yang berlangsung pada akhir Juni tahun ini.
"Jadi sisi global ini pembicaraan untuk kerjasama perpajakan Internasional merupakan suatu kemajuan yang luar biasa. Mereka targetnya tahun depan yaitu pada saat pertemuan G20 di Saudi sudah akan disepakati framework yang sama seperti automatic exchange of information akan dilakukan oleh semuanya yang disepakati kerangka prinsipnya dan kemudian bisa dilakukan secara bersama," ungkap dia.(dtf)