Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Sergai. Anggota DPRD Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara dari Fraksi PDIP, Togar Situmorang dijemput paksa polisi usai menghadiri sidang paripurna DPRD Sergai, Selasa (11/6/19). Togar digelandang ke Mapolres Sergai untuk diperiksa dalam kasus dugaan penipuan yang dilaporkan mitra bisnisnya.
Penjemputan paksa dilakukan karena Togar tak kunjung memenuhi panggilan polisi Hingga malam ini, polisi masih memeriksanya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, kasus ini berawal ketika Togar meminjam uang Rp 280 juta kepada mitra bisnisnya atas nama Dzulfansyah pada 13 Desember 2016, dan jatuh tempo pada 30 Desember 2016. Namun hingga kini uang tersebut belum dikembalikan.
Masalah ini pun dilaporkan ke polisi. Hingga 3 kali dipanggil, Togar tak kunjung memenuhi pemeriksaan, hingga akhirnya dijemput paksa.
Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Pasaribu saat dikonfirmasi malam membenarkan pihaknya sedang memeriksa Togar Situmorang untuk selanjutnya menahan untuk 1 x 24 jam terhadapnya.
"Kami sedang memintai keterangan dan menunggu si pelapor untuk melakukan perdamaian, namun sepanjang mereka sepakat berdamai, bila tidak ya apa boleh buat, kita polisi gak bisa memaksa para pihak musti berdamai," ujarnya.
Togar Situmorang saat dihubungi membenarkan dirinya sedang diperiksa di Polres Sergai dan sedang menunggu pelapor untuk melakukan perdamaian.