Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. PD Pasar bersama Satpol PP Kota Medan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berada di seputaran Pasar Kampung Lalang, Jalan Kelambir V, Rabu (12/6/2019) pagi. Penertiban ini dilakukan dalam rangka upaya PD Pasar memaksimalkan Pasar Kampung Lalang yang telah dioperasionalkan beberapa waktu lalu.
Pantauan di lokasi, satu unit back hole atau alat berat dikerahkan untuk membongkar lapak berjualan PKL. Bangunan yang berada di atas trotoar dan drainase yang dibongkar.
Melihat Satpol PP dan alat berat mulai melakukan pembongkaran, sejumlah masyarakat terlihat sibuk membongkar sendiri bangunannya yang mengarah ke badan jalan.
Dirut PD Pasar, Rusdi Sinuraya, mengungkapkan, operasional Pasar Kampung Lalang belum maksimal akibat masih ada PKL.
"Makanya kita bersama Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas PU menertibkan keberadaan PKL," ujarnya dilokasi.
Sekretaris Satpol PP Medan, Rahmat Harahap, menambahkan, pihaknya menurunkan hingga 200 personel untuk membantu penertiban
"Semua bangunan yang berdiri di atas trotoar dan drainase akan kita bongkar," ujarnya.