Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Supriatna Jaelani alias Vianz Jinkz mencuri uang Rp 50 juta dari dalam mobil Brimob yang dirusaknya pada saat kerusuhan di Slipi, Jakarta Barat pada 22 Mei 2019 lalu. Vianz menggunakan uang itu untuk keperluannya.
"Uang yang dicuri dipakai pelaku untuk membeli burung, bayar utang dan beli emas," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/6/2019).
Sejumlah mobil Brimob dibakar dan dirusak massa perusuh 22 Mei 2019 di kawasan Slipi, Jakarta Barat. Polisi kemudian menyelidiki kasus tersebut, hingga menemukan jejak pelaku.
"Melalui analisis CCTV yang diperoleh tim dari temuan di lapangan, didapatkan informasi bahwa pelaku Supriatna alias Vianz Jinkz," kata Argo.
Dari hasil penyelidikan itu, polisi mengetahui keterlibatan Vianz dalam kerusuhan itu. Dia memecahkan mobil Brimob dan merampas barang-barang yang ada di dalam mobil tersebut.
"Tas berisikan senjata api Glock 17, uang Rp 50 juta, STNK motor dan ATM serta Kartu Tanda Anggota (KTA)," imbuh Argo.
Tersangka ditangkap di rumahnya di Perumahan Cahaya Darussalam Blok B2 No 50, Kabupaten Bekasi. Tersangka ditangkap pada Selasa 11 Juni 2019 oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat. dtc