Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Akibat dituding terus-menerus sebagai perusak atau pelaku pencernaan Danau Toba, perusahaan budidaya ikan air tawar (aquaculture) PT Aquafarm Nusantara akan berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia. Pergantian nama tersebut disampaikan pada acara peluncuran "Kami Peduli" atau we care di Hotel Adi Mulia Medan, Kamis (13/6/2019).
Hadir di acara tersebut CEO Regal Springs Worldwide Achim Eichenlaus, Presiden Komisaris Regal Springs Indonesia Sammy Hamzah, Direktur Kawasan dan Kesehatan Ikan Kementerian KKP Ari Hari Wibowo, Sekda Provinsi Sumatera Utara Sabrina, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Binsar Situmorang, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Arief Trinugroho, anggota DPD RI Parlindungan Purba dan sebagainya.
Kata Sammy, saat ini proses perubahan nama Aquafarm menjadi Regal Springs sedang dalam posisi transisi. Perubahan hanya sebatas pada nama. Tetap berstatus Penanaman Modal Asing yang kepemilikannya berada pada perusahaan milik konglomerat di Swiss.
"Soal perizinan tetap seperti yang dimiliki Aquafarm, tidak mengurus izin baru. Pergantian nama ini hanya sekedar pemberitahuan saja nantinya," tegas Sammy yang mengaku baru empat bukan bergabung dengan Aquafarm.
Dijelaskannya, sudah sejak 1988 Aquafarm berbisnis di Indonesia, bermula di Bunut (Jawa Tengah). Kemudian usaha serupa dibuka di Danau Toba. Sebesar 70 juta dolar AS awalnya dana diinvestasikan. Belakangan ini kembali dana sebesar 7 juta dolar AS dikucurkan.
Terkait sanksi administrasi yang pernah diterbitkan Pemprov Sumut kepada Aquafarm akibat sejumlah pelanggaran terkait pengelolaan lingkungan, Sammy menegaskan sudah melakukan perbaikan.
Yang pertama, katanya, perbaikan instalasi pengelolaan limbah di unit pemrosesan di Lubuknaga (Serdang Bedagai). Kedua, pengurangan volume produksi dengan menyesuaikan pada daya dukung Danau Toba.
"Yang ketiga yakni perbaikan dokumen Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kami targetkan dalam tahun ini selesai," ujar Sammy.
Sebelumnya di acara serupa Sabrina membenarkan adanya perbaikan yang dilakukan Aquafarm sebagai respons terhadap sanksi yang dijatuhkan. Namun demikian tetap dibutuhkan law enforcement (penegakan hukum) secara tegas agar Danau Toba tetap terjaga secara ekologi dan secara ekonomi mensejahterakan.
"Bersama dengan masyarakat law enforcement terus harus dilakukan agar lingkungan Danau Toba terjaga kelestariannya," ungkap Sabrina.