Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily. com - Kisaran. Deni Fauzi alias Aden alias Deden (21) diduga pelaku pembunuhan terhadap Riswan Efendi (28), warga Desa Alang Bon Bon, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara akhirnya menyerahkan diri. Tersangka warga Dusun II, Desa Bangun, Kecamatan Pulau Rakyat dijemput pihak kepolisian setelah pihak keluarga menyerahkannya, Senin (17/6/2019), sekitar pukul 16. 00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja menjelaskan, pihaknya menjemput tersangka setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga. Tim gabungan menangkapnya di rumah kosong milik saksi ADI, tepatnya di depan masjid Dusun II.
"Kami sudah mengamankan tersangka beserta sembilah pisau dan sepeda motor. Dan untuk selanjutnya tersangka masih diperiksa," kata Ricky.
Kasus pembunuhan tersebut, kata Ricky, terjadi pada hari Minggu, 16 Juni 2019. pukul 22.00 WIB. Tersangka nekat menghabisi nyawa korban secara tragis dengan kondisi leher digorok, serta bagian dada dan perut terdapat bekas tikaman senjata tajam sebanyak 9 tusukan diduga pisau belati dan korban meninggal di tempat.
Awalnya tersangka memanggil korban dari acara hiburan keyboard dan mengajaknya makan ke salah satu warung milik Sarmini di Dusun VI, Desa Alang Bon Bon. Setelah selesai makan, keduanya pun keluar dari warung dan sempat terjadi pertengkaran mulut antara pelaku dan korban. Sehingga terjadilah pembunuhan tersebut.
"Sebelumnya pelaku sudah bercerita kepada saksi bahwa pelaku akan berduel hidup mati melawan korban," ungkap Ricky
Informasi yang dihimpun kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku dipicu masalah sepele yakni pelaku hendak menebus handphone miliknya yang digadaikan kepada korban. Namun, handphone tersebut sudah dijual korban dengan alasan sudah terlalu lama tidak ditebus.