Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Harga tiket pesawat pada maskapai low cost carrier(LCC/penerbangan murah) domestik bakal segera turun. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution siang ini. Lantas kapan kebijakan ini berlaku?
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjawab, kebijakan itu akan berlaku dalam waktu dekat.
"Kebijakan ini akan efektif dalam satu minggu, diharapkan maskapai sudah jual tarif tersebut, keberlangsungan maskapai udara harus kita jaga," jelas Budi Karya di Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019).
Budi Karya mengatakan, hal ini bisa terjadi berkat dukungan dari berbagai pihak. Ia berterima kasih kepada Kementerian Keuangan dan Kemenko Perekonomian sehingga penurunan tarif tiket pesawat bisa terealisasi.
"Saya apresiasi Kemenkeu, Kemenko yang sudah inisiasi agar yang jadi beban airline itu menurun, terkait jasa penyewaan pesawat udara dan impor pesawat udara dan suku cadang," tuturnya.
Untuk itu, ia meminta para maskapai untuk mematuhi aturan yang ada.
"Marilah kita tunggu para airline akan turunkan dengan dasar arahan Menko perekonomian," tandas dia.(dtf)