Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Pakpak Bharat. Beredarnya informasi pengunduran diri Pokja Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Pakpak Bharat. Kabar tersebut telah memunculkan kesimpangsiuran informasi dan membingungkan khalayak.
Pemkab Pakpak Bharat melalui Kabag Humas Abdul Ghani Berutu kepada medanbisnisdaily.com,Jumat (21/06/2019), mengatakan, pengunduran diri Pokja ULP Pakpak Bharat ini adalah disebabkan ketidaksiapan mereka dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai Pokja ULP.
Selanjutnya, kata Abdul, Pemkab Pakpak Bharat akan menyikapi pengunduran diri personil Pokja ULP tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
"Pemkab Pakpak Bharat telah melakukan konsultasi dan koordinasi ke pemerintah atasan agar tidak terjadi stagnasi dalam proses pembangunan di Kabupaten Pakpak Bharat," ungkapnya.
Lanjut Abdul, Bupati Pakpak Bharat juga telah mengangkat Pokja ULP yang baru, yang akan segera bekerja melaksanakan pemilihan penyedia barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pakpak Bharat sebagaimana mestinya sesuai peraturan yang berlaku.
"Sehingga proses pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat tetap bisa terlaksana dengan baik," pungkasnya.