Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyebut tak perlu ada aksi saat pembacaan putusan hasil sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, masyarakat lebih baik berdoa di rumah masing-masing.
"Semua harus mempertimbangkan faktor-faktor efektivitas untuk demokrasi kita. Kalau sudah memutuskan bersama-sama melalui mekanisme peradilan, ya kita percayakan pada hakim. Kita doakan dari rumah masing-masing, tidak harus di jalan atau menghambat jalan umum," kata Cak Imin di Plaza Senayan, Jalan Asia Afrika, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Dia mengatakan apa pun putusan gugatan itu harus diterima dengan lapang dada. Cak Imin meminta semua pihak percaya hakim MK dapat mengambil keputusan dengan adil.
"Kita men-support semua pihak dan jaga diri agar apa pun keputusan MK menjadi kesepakatan semua pihak. Kita percayakan MK akan mengambil keputusan yang paling adil, dan kita semua menerima dengan lapang dada. Yang menang siap menang dengan baik hati, yang kalah siap kalah dengan hati terbuka," ucapannya.
Seperti diketahui, putusan MK terkait gugatan sengketa pilpres akan dibacakan pada 27 Juni. Hari ini para hakim konstitusi kembali melanjutkan rapat permusyawaratan hakim (RPH) secara tertutup.
"Hari ini RPH lanjutan saja. Kemarin majelis hakim sudah gelar RPH keputusan diambil terkait dengan pengucapan keputusan dan berakhir siang hari ini," ujar juru bicara MK Fajar Laksono. dtc