Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Rantau Selatan. Saat menunggu pesanan pembeli angka-angka tebakan judi jenis togel Kim Hongkong, Agustian Siahaan alias Agus (45) warga Rejomulio, Kecamatan Rantau Selatan diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Bilah Hulu di sebuah warung dekat simpang Puskesmas Rantau Selatan, Jalan Perdamean, Selasa (25/6-2019), sekitar pukul 21.00 WIB
Kapolsek Bilah Hulu AKP B. Sihombing melalui Kanit Reskrim IPDA Tito Alhafezt membenarkan adanya penangkapan terhadap penulis judi jenis togel Kim Hongkong. "Benar tadi sekitar pukul 21.00 WIB, kita tangkap penulis judi togel Hongkong," ujarnya.
Penangkapan itu, kata Tito, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa Agus Siahaan sedang menerima pesanan angka - angka togel Kim Hongkong dari sebuah warung dekat simpang Puskesmas, Kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan. Selanjutnya Team Opsnal Sat Reskrim Polsek Bilah Hulu turun ke TKP dan langsung mengamankan Agus yang saat itu sedang menunggu pemasang/pemesan angka-angka tebakan.
Kemudian Team langsung mengamankan tersangka berikut barang bukti berupa 1 buah kupon yang berisikan angka - angka tebakan togel Kim Hongkong, 1 buah pulpen warna hitam, uang tunai Rp.164.000, 1 HP Nokia warna putih.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya sebagai penulis perjudian jenis togel Kim Hongkong. Petugas membawanya beserta barang bukti ke Mapolsek Bilah Hulu untuk diproses secara hukum.