Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Jeruji besi tidak akan menjadi penghalang kalau sudah saling cinta. Itulah yang dilakukan, Ayu Winda Puspita Sari (24) yang menikah dengan kekasih pujaan hatinya walau mendekam di tahanan Polsek Medan Timur, Rabu (26/6/2019) siang. Suasana haru pun mewarnai pernikahan antara, Jefri (25) dan kekasihnya Ayu Winda Puspita Sari ini.
Keduanya terpaksa menikah di Kantor Polsek Medan Timur karena sang mempelai pria berstatus tahanan. Ia ditangkap petugas karena terlibat kasus pencurian kabel di Centre Point dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.
Acara ijab qabul digelar di Mapolsek Medan Timur dengan dihadiri perwakilan dari pihak keluarga kedua mempelai. Kapolsek Medan Timur, Kompol Arifin juga hadir menyaksikan proses tersebut.
“Kita memfasilitasi permintaan keluarga yang meminta agar ijab qabul dilakukan di sini,” kata Kompol Arifin.
Arifin menjelaskan, Jefri ditangkap 5 hari lalu. Pihak keluarga kemudian mengajukan permohonan agar difasilitasi untuk menikah di kantor polisi mengingat undangan pernikahan keduanya yang sudah sempat disebarkan.
“Ini hal yang manusiawi. Setelah ijab kabul tadi kita biarkan dulu mereka saling bersilaturahmi. Nanti mempelai perempuan dan keluarga pulang, namun mempelai laki-laki masih harus tinggal di sini karena prosesnya masih berjalan,” ujarnya.
Pihak keluarga sendiri menyampaikan terima kasihnya kepada Polsek Medan Timur yang menyediakan tempat untuk melangsungkan ijab qabul.
“Terima kasih pak dan ini menjadi pelajaran berharga buat kami,” kata salah seorang kerabat mempelai pria.