Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Niko Siregar, 37 tahun, mengungkapkan penyesalan sekaligus harapannya karena selama 22 tahun telah mengonsumsi dan terpuruk karena narkoba.
Dalam testimoninya di peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di lapangan parkir depan Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Rabu (26/6/2019), Niko yang kini memiliki anak 3 itu, berharap anak muda jangan pernah mengenal narkoba.
Terjerat narkoba sejak di bangku sekolah tahun 1996 sampai 2018, Niko mengaku hancur, baik dari sisi kesehatan, keluarganya berantakan dan berurusan dengan hukum. Dia pun direhab di Panti Rehabilitasi BNN Deli Serdang.
Penyeselan yang sama juga disampaikan Burju Sirait, 18 tahun dari Aek Kanopan. Terbujuk rayuan teman-temannya bahwa narkoba itu enak dan karena takut dibilang bencong, Burju pun terjerumus.
Dia mengonsumsi sabu-sabu secara berlebihan, bakan paket 600 per hari. Burju pun ikut direhab. Dia menyesal karena kesehatannya rusak, begitu juga keluarganya. Saat ini Burju berharap bisa diterima keluarganya.