Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Imbauan sekaligus ajakan untuk menerima apa pun putusan hasil sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019, gencar disuarakan berbagai kalangan di berbagai daerah di Indonesia termasuk di Kota Medan. Sehubungan itu, massa berjumlah sekitar 200 orang dengan menumpang 150 becak bermotor (betor) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Sumut, di Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (28/6/2019) sekitar pukul 17.00 WIB.
Massa yang bergabung dalam Solidaritas Angkutan Transport Umum (SATU) itu, dipimpin koordinator lapangan (korlap) Johan Merdeka di dalam orasinya antara lain menyatakan, mendukung dan menerima putusan MK apa pun hasilnya. Selanjutnya mereka menegaskan, para pengemudi betor yang bergabung dalam SATU menolak aksi-aksi yang menyulut keributan dan hasutan dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab.
"Elemen SATU menolak aksi-aksi yang membuat keributan dan hasutan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab. Elemen SATU cinta NKRI!" ujar Johan Merdeka.
Usai berorasi dan membacakan statement di depan pintu masuk halaman Gedung DPRD Sumut, massa SATU menyerahkan naskah statement mereka dan diterima Rospita Pandiangan selaku Kasubbag Pelayanan Publik Sekretariat DPRD Sumut, sekitar pukul 17.15 WIB.
Selanjutnya, sekitar pukul 17.20 WIB massa membubarkan diri dengan tertib, dalam suasana aman dan kondusif.