Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan saat ini masih melakukan komunikasi intens dengan Kesbanglinmas Pemko Medan terkait anggaran Pilkada Serentak 2020. Anggota KPU Medan, Nana Miranti mengkau anggaran yang mereka usulkan sebesar Rp 92 miliar belum final. Sebab, masih mungkin berubah atau berkurang.
"Komunikasi dengan mereka (Kesbanglinmas) baik, apa yang kita usulkan ditampung oleh mereka, cuma harus punya argumen kenapa minta sekian, minta sekian. Mereka tidak ada bantahan, hanya menyesuaikan dengan anggaran yang ada," ujar Nana, di Medan, Rabu (3/7/2019).
Hanya, Nana menekankan bahwa pihaknya tidak ingin ada Selisih Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) yang begitu besar dalam alokasi anggaran Pilkada. Sehingga, seluruh kegiatan yang diusulkan masih akan dicermati, jika dianggap tidak penting akan dicoret.
"KPU tidak mau malu setelah minta anggaran banyak kembalinya juga banyak, jadi beban nantinya. Makanya harus dihitung benar-benar, sesuai dengan kemampuan. Anggaran (Rp 92 miliar) disusun masih hitungan kasar, karena permintaan Pemko medan, kami juga masih banyak jadwal dan tahapan pileg. Jadi kita ajuin aja dulu," paparnya.
Apabila mengacu kepada draft P-KPU tentang tahapan Pilkada Serentak 2020 yang sedang diuji publik, maka tahapan dimulai pada Oktober 2019.
"(Oktober 2019) itu rencananya penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD). Kalau draft itu yang dipakai dan tidak berubah," jelas Koordinator Divisi Data dan Informasi KPU Medan itu.