Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kantor Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, mengatakan, fit and proper test Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut atas nama Muchammad Budi Utomo yang dilakukan di Jakarta sudah selesai.
"Ya, fit and proper test untuk Dirut Bank Sumut sudah selesai. Prosesnya kan dilakukan di kantor pusat. Untuk hasilnya, masih menunggu Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK," katanya, Jumat (5/7/2019).
Terkait berapa lama Surat Keputusan tersebut keluar, kata Yusup, biasanya tidak lama setelah fit and proper test selesai.
Seperti diketahui, Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan dan RUPS Luar Biasa (LB) PT Bank Sumut, Jumat (12/4/2019), telah menetapkan Muchammad Budi Utomo sebagai Direktur Utama (Dirut) Bank Sumut. Namun penetapan tersebut masih menunggu hasil fit and proper test yang akan dilakukan oleh OJK.
Muchammad Budi Utomo sebelumnya memang sudah menjalani fit and proper test dan lolos oleh OJK. Tapi itu untuk jabatannya sebagai Komisaris Non Independen PT Bank Sumut. Karena kedua jabatan tersebut berbeda fungsi, maka Muchammad Budi Utomo harus tetap menjalani fit and proper test.
Yusup mengatakan, tentu penetapan Dirut Bank Sumut bisa segera selesai. Karena jabatan Dirut untuk kebijakan operasinal di bank sangat penting. "Tapi itu kan tetap menunggu setelah fit and proper test OJK. Karenanya diharapkan bisa seger selesai," kata Yusup.