Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Medan. Sore ini SMP negeri di Medan mengumumkan peserta yang lulus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Data dari Disdik Medan, ada 18.539 peserta yang mendaftar PPDB 2019 melalui jalur zonasi, prestasi, dan mutasi. Namun, Disdik tidak mengumumkan siapa peserta yang lulus dan daya tampung masing-masing sekolah.
Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian SMP Dinas Pendidikan Kota Medan Supri Harahap mengatakan Disdik Medan menunggu data dari setiap sekolah untuk melaporkan jumlah peserta yang lulus setiap sekolah.
"PPDB SMP menggunakan sistem luring dan daring. Pendaftaran menggunakan sistem manual dan diumumkan di website dan setiap sekolah. Bisa dilihat di www.ppdb.dinaskotamedan.web.id," katanya, Senin (8/7/2019).
Berdasarkan petunjuk teknis (Juknis) penyelenggaraan PPDB pendidikan formal tahun pembelajaran 2019/2020 di Kota Medan, mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP), diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 20 Tahun 2018 tentang perubahan atas Permendikbud No 51 Tahun 2018.
"Dinas Pendidikan Kota Medan telah mengeluarkan Juknis persyaratan PPDB. Baik sekolah maupun masyarakat wajib mengetahuinya, di antaranya dilarang melakukan pungutan untuk seleksi dan menciderai integritas PPDB. Operator data pokok pendidikan (Dapodik) sekolah juga jangan sampai memasukan data peserta didik baru di luar hasil pengumuman yang diumumkan Disdik Kota Medan," ujar Supri.
Di SMP Negeri 1 Medan, para orang tua dan peserta didik memenuhi halaman sekolah yang beralamat di Jalan Bunga Asoka No 6, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan. Pihak sekolah tiga papan pengumuman yang melampirkan nama-nama peserta didik yang lulus.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) SMP Negeri 1 Medan Lisnawati Susman mengatakan tahun ini pihaknya menerima 532 pendaftar yang terdiri dari 460 peserta jalur zonasi, 54 peserta jalur prestasi, dan 18 peserta jalur mutasi. Dari jumlah itu, lanjutnya, sebanyak 319 peserta didik dinyatakan lulus. Mereka berasal dari penerimaan 3 jalur, yakni jalur prestasi, zonasi, dan mutasi.
"Sebanyak 48 peserta dari jalur prestasi, 16 dari jalur mutasi, dan 255 peserta dari jalur zonasi yang dinyatakan lulus di SMP Negeri 1 Kota Medan," ucapnya.
Untuk jalur prestasi, lanjut Lisnawati, peserta didik yang mendapat nilai tertinggi atas nama Boschie Gammirahmi dengan nilai 300,2. Setelah itu diikuti Fikral Haifz Sebayang dengan nilai 298,4, dan Keiza Adeeta Abiyan Fattah dengan nilai 293,1.
Ia mengatakan, bagi pendaftar yang dinyatakan lulus dapat melakukan daftar ulang pada 9-10 Juli 2019. Kemudian diwajibkan mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) pada 11-13 Juli 2019.