Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) hari ini menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Pengembangan Industri Plastik dengan Berorientasi Pada Lingkungan."
Sampah plastik memang belakangan ini menjadi perhatian banyak pihak berkaitan dengan pencemaran lingkungan, hingga akhirnya muncul rencana pemberlakuan cukai.
Menindaklanjuti permasalahan kantong plastik, Kemenperin bakal membahas hal tersebut dalam FGD yang berlangsung di Kantor Kemenperin, Jakarta. FGD ini dihadiri oleh oleh Direktur Industri Kimia Hilir Kemenperin Taufiek Bawazier, selaku pembina industri plastik hilir.
"Pertemuan hari ini sangat relevan dengan momentum yang sekarang berkembang tentang plastik dan lingkungan," kata Taufiek membuka FGD, Selasa (9/7/2019).
Hadir pula Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Nirwala Dwi Heryanto. Bea Cukai bakal memberi paparan terkait dengan rencana penerapan cukai kantong plastik.
Dari sisi pengusaha hadir perwakilan dari Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), dan Asosiasi Industri Olefin, Aromatik & Plastik Indonesia (INAPLAS), serta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Pada sebuah kesempatan, Kemenkeu telah menyampaikan rencana memberlakukan cukai pada kantong plastik. Hal itu sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengusulkan tarif cukai sebesar Rp 30.000 per kilogram (kg) kepada Komisi XI dewan perwakilan rakyat (DPR).
Disamping itu, pemerintah juga menyampaikan tengah menyiapkan insentif kepada pelaku industri yang memproduksi kantong plastik ramah lingkungan. Ide itu tengah dipertimbangkan oleh pemerintah.(dtf)