Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Kuala Lumpur. Seorang anggota dewan eksekutif negara bagian Perak, Malaysia dituduh memperkosa pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia.Politikus Malaysia itu telah ditangkap.
Kepala Kepolisian Perak, Datuk Razarudin Husain mengkonfirmasi bahwa politikus itu telah ditahan pada Selasa (9/7/2019) untuk membantu penyelidikan kasus ini.
"Ini untuk memastikan terlaksananya penyelidikan kepolisian yang adil, dan oleh karena itu kami telah menangkap tersangka," katanya dalam statemen seperti dilansir media Malaysia, The Star, Rabu (10/7/2019).
Tidak disebutkan identitas anggota dewan daerah tersebut. Namun Malay Mail menyebut bahwa politikus itu merupakan seorang anggota Dewan Eksekutif Perak (Exco) dari Partai Tindakan Demokratik (DAP). DAP sendiri diketahui tergabung dalam koalisi pemerintahan Pakatan Harapan, yang kini berkuasa dan dipimpin Perdana Menteri (PM) Mahathir Mohamad.
Divisi Investigasi Seksual, Wanita dan Anak (D11) pada Bukit Aman, yang merupakan markas utama Kepolisian Diraja Malaysia, telah membenarkan bahwa tindak pemerkosaan telah dilaporkan atas seorang anggota dewan.
"Iya, sebuah laporan telah diajukan (untuk kasus ini)," sebut Asisten Direktur Utama D11, Asisten Komisaris Choo Lilly, dalam pernyataan kepada The Star.
Diyakini laporan itu diajukan oleh korban pada Senin (8/7/2019) waktu setempat. Malay Mail melaporkan bahwa korban mengajukan laporan ke Kantor Polisi Jelapang.
Media-media lokal melaporkan bahwa tersangka telah mengeluarkan pernyataan pers yang membantah tuduhan pemerkosaan itu. Politikus tersebut menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dan akan bekerja sama penuh dengan polisi dalam penyelidikan.(dtc)