Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Tapanuli Tengah. Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Bakhtiar Ahmad Sibarani memberhentikan seorang pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RCH yang terlibat narkoba. RCH diberhentikan dengan tidak hormat atas permohonan sendiri sebagai pegawai negeri sipil.
Bakhtiar kemudian mengingatkan seluruh ASN Pemkab Tapteng untuk menghindari narkoba, karena selain merusak diri sendiri, juga berpengaruh negatif terhadap keluarga dan lingkungan.
“Saya ingatkan, ASN Pemkab Tapanuli Tengah jangan coba-coba terlibat Narkoba. Kita tidak pandang bulu, tidak tebang pilih dalam memberantas Narkoba,” kata Bakhtiar pada apel gabungan ASN, Senin (15/7/2019).
Menurutnya, langkah tegas ini diambil karena peredaran narkoba sudah menjadi bahaya nasional yang merusak banyak sendi kehidupan.
Dia mengungkapkan, dalam waktu dekat akan dilaksanan tes urine, jika ketahuan pengguna narkoba maka segera diberhentikan.
“Jika ada yang terindikasi pemakai narkoba, segeralah melapor untuk direhabilitasi. Tetapi, jika ketahuan saat tes urine atau ditangkap aparat keamanan, maka tidak ada rehabilitasi, melainkan langsung diproses untuk diberhentikan,” ujarnya.
Bakhtiar juga mengingatkan ASN tidak merokok di seluruh lingkungan perkantoran Pemkab Tapteng dan juga menginstruksikan Satpol PP agar memonitor dan meraziai tempat maksiat di Tapteng.