Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Jakarta - Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat koordinasi membahas evaluasi kebijakan paket ekonomi, khususnya untuk mendorong investasi. Ada beberapa poin penting dari hasil rapat kali ini.
Darmin menjelaskan, rapat ini dihadiri dua kelompok kerja (Pokja).
"Kita tadi rapat dengan dua pokja saja, tiga dan empat. Pokja tiga itu evaluasi kebijakan-kebijakan yang sudah diambil dan usulan tapi usulan belum sempat dibahas. Pokja empat membahas kasus-kasus yang muncul dalam pelaksanaan investasi yang kemudian ada laporan ke satgas kita dan itu memang ada kasus-kasus yang cukup besar," kata Darmin usai rapat di kantornya, Jakarta, Senin (15/7/2019).
"Saya nggak usah bilang lah, yang jelas kita akan mengadakan rapat dengan kementerian lembaga yang kita anggap belum menyelesaikan follow up hasil pokja empat itu," tambahnya.
Darmin kemudian menjelaskan, permasalahan investasi sebenarnya bisa diselesaikan melalui penyempurnaan online single submission (OSS), namun, untuk penyempurnaan ini ada dua kendala utama.
Pertama, kementerian lembaga belum membuat norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK).
"Artinya tidak mesti melalui paket, bisa saja melalui penyempurnaan OSS, karena OSS itu juga barangkali ada dua persoalannya, yang pertama kementerian lembaga belum membuat NSPK sebagaimana mestinya kalaupun dibuat ada yang standarnya menurut kita tidak memenuhi," ujarnya.
Masalah kedua ialah izin di daerah. Darmin bilang, semua perizinan di daerah harusnya melewati Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) tapi itu belum dilaksanakan. Lanjut Darmin, pemerintah sedang mencari jalan agar perizinan di daerah diserahkan PTSP.
"Kedua itu di pemda itu kan ada PTSP di sana, aturan dasarnya sebenarnya semua perizinan itu di proses di PTSP nyatanya belum. Sehingga pada waktu OSS menghubungi satu pemda itu, PTSP-nya kita hubungi, PTSP tidak bisa menjawab. Kita sedang menyiapkan langkah-langkah supaya perizinan di daerah benar-benar diserahkan ke PTSP-nya," ujarnya.
"Nanti caranya gimana kita putuskan lah," tutup Darmin. dtc