Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. PT Bahana Sekuritas memperkirakan kenaikan cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun ini akan berada pada kisaran 10%-11%.
Analis Bahan Sekuritas Giovanni Dustin mengatakan, bila pemerintah menaikkan cukai rokok secara signifikan, kenaikan tersebut akan menambah beban industri, yang pada akhirnya bisa berdampak pada ketidakstabilan industri rokok.
‘’Dengan adanya tekanan dari pasar global yang bisa berdampak pada perekonomian domestik, pemerintah kelihatannya akan cenderung mengutamakan stabilitas di dalam negeri," katanya melalui siaran pers, Selasa (16/7/2019).
Akan tetapi, menurut perkiraan Bahana Sekuritas, setelah kenaikan harga rokok yang dilakukan oleh dua pemain besar usai Lebaran, kenaikan harga lebih lanjut cenderung terbatas, sambil menanti langkah pemerintah selanjutnya, yang biasanya menetapkan tarif cukai hasil tembakau untuk tahun depan, pada kuartal empat.
‘’Pada kuartal pertama produsen melihat volume penjualan rokok cukup baik. Dengan tidak adanya kenaikan cukai rokok untuk tahun ini, produsen memanfaatkannya untuk menumbuhkan margin dengan tetap menaikkan harga untuk beberapa produk rokok,’’ papar Giovanni
Untuk beberapa bulan ke depan, dia melihat ruang untuk menaikkan harga rokok cenderung terbatas, karena wait and see untuk keputusan kenaikan cukai untuk 2020.(bisnis.com)