Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Setelah berkonsultasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) kemarin (18/7/2019), hari ini, Jumat (20/7/2019), Panitia Kerja persiapan pembentukan Provinsi Sumatera Utara mendatangi kantor staf presiden (KSP). Dipimpin Ketua Umum dan Sekretaris Umum, Burhanuddin Siregar dan Sutrisno Pangaribuan yang sama-sama anggota DPRD Sumatera Utara. Bersama mereka ikut pula beberapa anggota DPRD lainnya.
Di antaranya yang akan dikonsultasikan panja dengan KSP, ungkap Sutrisno kepada medanbisnisdaily.com, adalah soal kebijakan moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang masih berlaku hingga kini. Sepanjang moratorium masih berlaku, pembentukan DOB tidak bisa dilakukan. Baik pembentukan provinsi maupun kabupaten/kota yang baru.
"Ada beberapa informasi proses pembentukan Provinsi Sumteng yang akan kami sampaikan, termasuk mempertanyakan soal moratorium," ungkap Sutrisno yang juga Ketua Komisi D DPRD Sumut.
Saat ini pertemuan dengan KSP tengah berlangsung. Panja diterima oleh Deputy IV, Kedeputian Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi, Eko Sulistyo.
Di Bappenas, Panja mempertanyakan soal RPJMN 2020-2025 agar dibukanya ruang pembentukan DOB.