Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Pasca penggeledahan kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Labuhanbatu Utara dan Labuhanbatu Selatan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara kemarin (18/7/2019), desakan agar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan masing-masing kepala daerah tersebut agar diusut tuntas kian menguat.
Dalam kaitan itu, pagi tadi, Jumat (19/6/2019), belasan warga atas nama Poros Indonesia Baru (PIB), berdemonstrasi di markas Polda Sumut di Tanjung Morawa. Dipimpin Junaidi Siagian sebagai ketua dan Parlinsungan Hasibuan koordinator aksi.
Disebutkan Junaidi dalam orasinya, dugaan tindak korupsi yang dikaitkan dengan Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus, dan Bupati Labusel, Wildan Aswan Tanjung, adalah Dana Bagi Hasil Pajak Bumi dan Bangunan (DBH-PBB). Di Labura pada 2013 sebesar Rp 3miliar. Sedangkan di Labusel tahun 2013-2015 Rp 1,9miliar.
Ungkapnya, oleh Subdit III Tipikor Ditreskrimsus sudah dilakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap Khairuddin Syah Sitorus dan Wildan Aswan Tanjung. Kuat dugaan keduanya terlibat.
Namun dalam pernyataannya Direktur Reskrimsus Kombes Rony Samtana mengatakan keduanya masih berstatus sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan jadi tersangka. Dalam waktu dekat akan gelar perkara dengan meminta keterangan saksi ahli.
PIB, ungkap Junaidi, sangat menyesalkan sampai hari ini belum ditetapkan tersangka atas kasus DBH-PBB tersebut. Status baru Khairuddin dan Wildan juga belum diputuskan. Oleh sebab itu massa menyampaikan empat tuntutan.
"Kami meminta Kapoldasu tidak setengah hati mengusut dugaan tindak pidana korupsi DBH-PBB ini, tidak tebang pilih menetapkan tersangka. Kedua, meminta Ditreskrimsus jujur, adil dan transparan, menjunjung tinggi integritas Polri dalam melakukan penyidikan. Ketiga, tangkap dan penjarakan Bupati Labura dan Labusel jika terbukti terlibat. Keempat, meminta Ketua Komisi III DPR RI mengawasi secara intensif seluruh proses pengusutan kasus ini," tegas Junaidi.
Kapolda Sumut diminta menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi ini agar tidak jadi preseden buruk bagi kepolisian.
Perwakilan Humas Polda Sumut, AKBP Jhonny Siahaan, menyatakan akan menyampaikan aspirasi PIB kepada Kapolda. Katanya, penyidik yang menangani perkara tersebut baru saja melakukan pemeriksaan di dua kantor BPKAD; Labura dan Labusel. Penyidik masih menunggu audit BPKP apakah terdapat kerugian negara atau tidak.
"Jika ada indikasi korupsi, maka akan dilakukan proses hukum yang berlaku. Aspirasi teman-teman akan kami tindaklanjuti," terang Jhonny.