Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Belawan. Polsek Medan Labuhan rumah kediaman bandar narkoba di Lingkungan 19, Kelurahan Mabar Hilir dan Jalan Aluminium Raya, Gang Turi, Kelurahan Tanjing Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan. Dalam penggerebekan yang dilakukan polisi yang di backup dengan persenjataan laras panjang, berhasil menangkap 8 orang yang diduga lagi bertransaksi sabu-sabu.
Adapun inisial para pelaku yang berhasil diamankan, masing-masing RS (25) karyawan pabrik tahu, TW (43) ibu rumah tangga, AW (30) wiraswasta, EP (33) mekanik bengkel las, HN (41) buruh bangunan, (AS) pedagang, DP (35) Sopir dan OT (18) pekerjaan tidak menetap.
Dalam mengerebekana itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu -sabu, 1 kaca pirex, 2 timbangaan digital, 3 mancis, 7 Hp dan uang sebesar Rp 2.160.000.
Kapolsek Medan Labuhan AKP Edi Safari melalui Kanit Reskrim Iptu Bonar H Pohan kepada medanbisnisdailh.com, Senin (22/7/2019) mengatakan, pemberantasan narkoba ini sudsh menjadi atensi pihaknya.
"Banyak laporan dari masyarakat tentang maraknya narkoba di likungan tersebut, jadi Kapolsek langsung memerintahkan dan mengatensikan hal ini," ucap Bonar H Pohan.
"Tim beberapa hari ini telah melakukan pengintaian di beberapa lokasi, dan telah mendata beberapa orang yang memang menjadi TO kita," cetusnya.