Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Jakarta. Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelawak Nunung karena kasus narkoba. Nunung ditangkap setelah memesan 2 gram sabu kepada seorang kurir.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan awal mulanya Nunung ditangkap. Berawal ketika Tim Subdit I Ditnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Jean Calvin Simanjuntak menangkap seoran kurir bernama Tabu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pada Jumat (19/7).
"Kita amankan, kita lakukan interogasi yang bersangkutan, sehingga bisa mendapatkan informasi bahwa pelaku baru saja meyerahkan sekitar 2 gram (sabu) kepada seseorang," kata Kombes Argo kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7/2019).
Saat digeledah, polisi menemukan uang Rp 3,7 juta dari Tabu. Polisi juga menyita 1 unit ponsel milik Tabu.
"Kita amankan tersangka TB dengan indikator ini, kita dari penyidik ke rumah yang ditunjukkan," katanya.
Semula, Tabu mengaku bahwa uang itu adalah untuk pembelian perhiasan. Namun polisi tidak mempercayainya, sehingga membawa Tabu ke rumah si pemesan.
"Awalnya tersangka TB dia transaksi perhiasan, dengan adanya indikator uang akhirnya penyidik mendatangi rumah tersebut. Sesampai ke rumah di Tebet Timur di sana kemudian ada orang di rumah itu dan keluar seorang laki-laki inisial JJ (July Jan Sambiran atau Iyan)," jelas Argo.
Polisi kemudian menyampaikan maksud kedatangannya ke rumah tersebut. Di rumah itu , polisi kemudian menggeledah dan melakukan interogasi terhadap Iyan dan juga Nunung.
Saat polisi mendatangi rumah, Nunung panik. Dia lalu membuang sabu ke dalam kloset.
"Saat kita koordinasi dengan pak JJ, suami NN itu, NN dengar di depan ada polisi dan dia sempat gunting plastik isi sabu 2 gram yang berasal dari tersangka TB, digunting dan kemudian dibuang di kloset," katanya.
Polisi kemudian menemukan pipet, korek api, pembersih kaca dan pecahan kaca untuk nyabu. Di kamar itu pula polisi menemukan 0,36 gram sabu sisa pakai.
"Kemudian kita lakukan identifikasi lagi, kita temukan barbuk 0,36 gram ada di laci. Menurut pengakuan tersangka ini adalah sisa penggunaan atau pembelian sebelumnya," lanjutnya.
Nunung mengaku sudah 20 tahunan mengonsumsi narkotika. Nunung mengaku memakai narkotika agar tubuhnya tetap fit. Sempat berhenti, namun Nunung kembali mengonsumsi sabu sejak Maret 2019.
"Menurut keterangan NN dia cari barang lagi karena tuntutan pekerjaan, karena umur dan daya tahan tubuh. Dia tiap hari gunakan karena di main sinetron dan kegiatan lain," tandas Argo.(dtc)