Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Marelan. Sumardi (52) warga Jalan Marelan Raya, Gang Bengkel, Lingkungan 7, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan tewas akibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Titi Pahlawan, Kelurahan Paya Pasir, Kecamatan Medan Marelan, Selasa (23/7/2019.
Peristiwa maut itu terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor Honda Astrea BK 4942 EV, kontra dengan mopen angkot. Selanjutnya sepeda motor korban juga kontra dengan truk BL 8511 PF yang dikemudikan Faizal Zaini (33) warga Dusun Tgk Cut Baren, Desa Blang Suket, Kecamatan Peudawa, Aceh.
Kanit Lantas Polsek Medan Labuhan, Iptu Lili Tavif ketika dikonfirmasi medanbisnisdaily.com, mengatakan, semula sebelum terjadi kecelakaan lalu lintas, sepeda motor Honda Astrea BK 4942 EV yang dikendarai korban datang dari arah Pasar 5 Marelan menuju arah Simpang Kantor, Medan Labuhan.
Sesampainya di tempat kejadian, korban mendahului truk BL 8511 PF yang ada di depannya dari arah sebelah kanan. Selanjutnya datang mopen angkot nomor plat polisinya tidak diketahui dari arah Simpang Kantor menuju arah Pasar 5 Marelan.
Petugas Lantas Polsek Medan Labuhan yang turun ke TKP langsung mengevaluasi mayat ke rumah sakit, sedangkan truk dan sepeda motor korban diamankan termasuk sopir truk, Faizal Zaini.