Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com-Meda. Sekda Kota Pematang Siantar, Budi UtariSiregar memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (23/7/2019). Budi yang datang dengan mengenakan baju dinas, diperiksa penyidik terkait upaya pengembangan kasus penyidikan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pematang Siantar, beberapa waktu lalu.
"Pemeriksaan masih terkait OTT. Diperikirakan yang bersangkutan tadi datangnya sekitar pukul 10.00 WIB," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Sumut Kombes Pol Rony Santama kepada wartawan.
Lebih lanjut, Rony menjelaskan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Budi, ialah dalam status saksi. Kendati begitu, lanjut dia, setelah pemeriksaan dilakukan, kedepan, Budi masih bisa dipanggil kembali untuk kepentingan lanjut penyidikan.
"Tergantung perkembangan penyidikan. Bila memang yang bersangkutan perlu dipanggil lagi, pasti kita panggil lagi, begitu juga statusnya. Tapi untuk sekarang ia masih saksi," jelasnya.
Sementara itu, untuk Wali Kota Pematang Siantar Hefriansyah, Rony mengaku jika pihaknya akan melakukan pemeriksaan Senin (29/7/2019) mendatang. Pemeriksaan yang dilakukan, sambung dia, juga masih terkait dengan OTT di Kantor BPKAD. "Minggu depan kita periksa," tegasnya.
Seperti diketahui, Polda Sumut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wali Kota dan Sekda Pematangsiantar. Pemanggilan kedua pejabat kota itu terkait pengembangan penyidikan kasus OTT di Kantor BPKAD Kota Pematang Siantar, karena adanya praktik pungli, berupa pemotongan insentif pekerja pemungut pajak sebanyak 15%.
Mapolda Sumut.