Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily-Medan. Tim Pegasus Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan menembak mati seorang pelaku begal karena melukai petugas saat dilakukan pengembangan, Sabtu (27/7/2019). Pelaku, M Irfan Fahri (30), warga Pasar VII Tembung Makmur, Dusun Kenanga, No 109 Sambirejo Timur, Deli Serdang kini terbujur kaku di instalasi kamar mayat Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP I Putu Yuda Prawira kepada wartawan mengatakan, pada, Kamis, 25 Juli 2019 sekitar pukul 06.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) dengan kerugian 1 satu unit sepeda motor Honda Vario BK 5643 AGN yang dikendarai Yeni Ardini Daulay SE, termasuk 1 dompet berisikan uang Rp 25 juta, buku dan ATM Bank Mandiri, BRI dan BNI serta KTP, SIM A, Hp Nokia, Samsung A8. Peristiwa ini terjadi di Jalan Benteng Hilir, Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam aksinya, pelaku M Irfan Fahri melintas di TKP mengendarain sepeda motor dengan 2 rekannya atas nama, Ari dan Angga. Lalu, pelaku menodongkan pisau ke badan korban serta merampas sepeda motor dan harta milik korban lalu lari pergi meninggalkan korban.
"Setelah kejadian korban atas nama Fatimahsari (38) warga Jalan Ismail Harun, No 12, Benteng Hilir Bandar Khaliphah, Kecamatan Percut Seituan membuat laporan ke kita dan langsung kita tindak lanjuti," beber AKBP Putu, di Mapolrestabes Medan, Senin (29/7/2019) siang.
Kemudian, sambung AKBP Putu, pada, Sabtu, 27 Juli 2019, pukul 04.00 WIB, petugas unit Ranmor mendapat info bahwasanya pelaku Irfan sedang berada di hotel di kawasan Tembung. Pihaknya kemudian menggerebek hotel tersebut dan ditemukan pada dompet pelaku STNK dan 1 unit sepeda motor Vario BK 5643 AGN milik korban tadi.
Setelah pelaku ini ditangkap, polisi kemudian melakukan pengembangan mencari barang bukti lainnya, yakni pisau yang digunakan menodong korban. Namun dalam pencarian tersebut, pelaku melawan dan melukai petugas atas nama, Bripda Galih Prakoso.
"Kita sudah memberikan tembakan peringatan namun pelaku tidak juga diindahkan malah pelaku tetap menyerang petugas dengan pisau yang ditemukan di hotel itu. Makanya anggota menembak ke arah dadanya. Sempat kita bawa ke rumah sakit namun meninggal karena kehabisan darah," beber AKBP Putu.
AKBP Putu juga menjelaskan, barang bukti yang diperoleh berupa, 1 STNK Honda Vario BK 5643 AGN, 1 unit motor Honda Vario BK 5643 AGN, 1 pasang sepatu warna putih (hasil kejahatan) dan sebilah pisau.
"Tersangka ini juga merupakan residivis kasus perampokan yang pernah menjalani proses hukuman pada tahun 2015 lalu. Untuk penyelidikan sementara, pelaku ini sudah beberapa kali beraksi dengan TKP lainnya seperti di Jalan Batangkuis 2 kali (tersangka Irfan dan Ari), TKP Jalan Bandarsetia 1 kali (tersangka Ifran dan Ari)," pungkasnya.