Login • Lupa Password | Daftar segera dan nikmati pemasangan iklan baris secara gratis! |
Medanbisnisdaily.com - Medan. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmayadi mengundang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Medan, Kamis (1/8/2019), sesuai permintaan audiensi yang mereka ajukan tertanggal 29 Juli 2019. Kepastian pertemuan antara GMKI dengan Edy disampaikan salah seorang ajudan gubernur melalui telepon kepada Gito Pardede, Koordinator Wilayah I GMKI Sumatera Utara-Nangroe Aceh Darussalam. Pertemuan akan dilangsungkan pukul 14.30 WIB di ruang kerja gubernur di lantai 10 Sekretariat Pemprov Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.
Sebagaimana dimaksudkan di surat permohonan audiensi, ujar Gito, materi yang akan dibicarakan adalah terkait pencemaran Danau Toba yang diduga dilakukan sejumlah perusahaan yang beroperasi di kawasan danau tersebut. Seperti, PT Aquafarm Nusantara, JAPFA, PT Allegrindo.
"Kita ingin pencemaran yang terjadi terhadap Danau Toba dihentikan, itu fokus pembicaraan dengan gubernur besok agar keinginan menjadikannya destinasi wisata kelas dunia terwujud," tegas Gito menjawab medanbisnisdaily.com, Rabu (31/7/2019).
Untuk itu, ungkapnya, sejumlah gagasan sistematis akan mereka sampaikan kepada gubernur. Guna menandakan bahwa GMKI khususnya mahasiswa memiliki konsep pengelolaan Danau Toba agar lebih baik.
Bantah MInta Maaf
Terkait beredarnya jadwal kegiatan Wakil Gubernur Sumut yang menyebutkan akan menerima audiensi GMKI sekaligus minta maaf, Gito menyatakan hal itu tidak benar. Dia sudah melakukan klarifikasi ulang atas kekeliruan tersebut kepada ajudan gubernur. Telah terjadi kesalahan informasi akibat bagian protokoler Pemprov Sumut yang memelintir.
"Tidak ada itu, kita ke sana bukan mau minta maaf. Tetapi membicarakan penanganan pencemaran Danau Toba, saya sudah tegaskan ke ajudan gubernur," terangnya.
Senior GMKI yang merupakan anggota DPRD Sumatera Utara, Sutrisno Pangaribun yang ditanyakan terkait hal tersebut juga menyatakan menolak jika GMKI bertemu gubernur untuk minta maaf. Dia setuju dengan upaya penyampaian aspirasi oleh mahasiswa sebagai agen perubahan guna perbaikan berbagai kondisi di tengah-tengah masyarakat. Kendati kadang kala dengan cara-cara keras.
Isu permintaan maaf itu diduga terkait demo yang mereka gelar di depan kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro, Medan, Jumat (26/7/2019). Mahasiswa yang menuntut agar perusahaan-perusahaan yang merusak Danau Toba diusir dan izinnya dicabut tersebut merusak pintu pagar kantor gubernur.